Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

23 Juni 2018 16:37:00  SID Kedisan  964 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:348
    Kemarin:618
    Total Pengunjung:188.931
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.81
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.267 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.171 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.757 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.850 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.802 Kali
Pemerintahan Desa
01 Juni 2018 | 32.766 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
30 April 2014 | 32.758 Kali
PKK