Artikel

Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.237 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di sejumlah desa. Model-model tersebut adalah : perwakilan BPD, perlibatan masyarakat di dalam tahapan pembahasan RAPBDesa, pembahasan RAPBDesa melalui forum konsultasi publik atau musyawarah anggaran desa, dan pembahasan RAPBDesa di dalam musrenbang desa (“Accidong Sipatangarri”) Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.136 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.867 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.220 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.362 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.270 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.203 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.179 Kali
PKK
28 April 2022 | 929 Kali
Pengukuhan TPPS Desa Kedisan
04 Juni 2022 | 893 Kali
Bulan Bung Karno IV Desa Kedisan
24 Maret 2021 | 1.125 Kali
Pendataan Keluarga desa kedisan 2021
01 Maret 2024 | 604 Kali
APBDes 2024 Desa Kedisan
18 Januari 2023 | 853 Kali
Pelunasan PBB-P2
13 Maret 2025 | 487 Kali
POSYANDU DESA KEDISAN BULAN MARET 2025
06 Oktober 2018 | 1.237 Kali
JALAN HOTMIXS

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com