Artikel

Koordinasi LPM Dalam Pembangunan Desa Kedisan

28 Juni 2022  SID Kedisan  1.243 Kali Dibaca  Agenda Desa

Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingakat Desa, sesuai Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang  No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Kedisan melaksanakan Rapat Koordinasi kepada LPM Baru Desa Kedisan yang dilaksanakan hari Senin, (28/06/22) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Kedisan.

Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Kedisan "I Nyoman Gamayana" dalam hal ini didampingi oleh Sekretaris Desa "I Nengah Broto" , serta Pelqksana Kegiatan Kasi Pelayanan Desa Kedisan "I Wayan Kwarta" beserta mengundang LPM Desa Kedisan.

 Tujuan diselenggarakannya koordinasi yakni untuk memperjelas tugas dan fungsi LPM di dalam peranan strategis pembangunan Desa serta kedudukan LPM. Dijelaskan LPM sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Sesuai pasal 150 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang lembaga kemasyarakatan desa, memiliki Tugas dan Fungsi antara lain :

1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa

2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

3. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat

4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.

5. Menumbuhkan dan mengembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipatif swadaya serta gotongroyong masyarakat.

Diharapkan dari ke lima fungsi LPM dapat membantu selaku wadah mitra kerja pemerintah Desa dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.253 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.942 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.297 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.459 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.346 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.272 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.231 Kali
PKK
23 Juni 2018 | 1.258 Kali
Perencanaan Pembangunan Desa
26 Februari 2025 | 633 Kali
BLT DD Kedisan Bulan Januari dan Pebruari Tahun 2025
12 April 2022 | 952 Kali
BLT Bulan April Desa Kedisan
18 Januari 2023 | 893 Kali
Pelunasan PBB-P2
23 Oktober 2018 | 1.202 Kali
Arahan Pemilu 2019
28 Juni 2022 | 1.243 Kali
Koordinasi LPM Dalam Pembangunan Desa Kedisan
29 Juni 2022 | 1.011 Kali
Musdes Tentang RKPDes Tahun Anggaran 2023

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com