Artikel

Koordinasi LPM Dalam Pembangunan Desa Kedisan

28 Juni 2022  SID Kedisan  1.167 Kali Dibaca  Agenda Desa

Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingakat Desa, sesuai Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang  No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Kedisan melaksanakan Rapat Koordinasi kepada LPM Baru Desa Kedisan yang dilaksanakan hari Senin, (28/06/22) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Kedisan.

Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Kedisan "I Nyoman Gamayana" dalam hal ini didampingi oleh Sekretaris Desa "I Nengah Broto" , serta Pelqksana Kegiatan Kasi Pelayanan Desa Kedisan "I Wayan Kwarta" beserta mengundang LPM Desa Kedisan.

 Tujuan diselenggarakannya koordinasi yakni untuk memperjelas tugas dan fungsi LPM di dalam peranan strategis pembangunan Desa serta kedudukan LPM. Dijelaskan LPM sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Sesuai pasal 150 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang lembaga kemasyarakatan desa, memiliki Tugas dan Fungsi antara lain :

1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa

2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

3. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat

4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.

5. Menumbuhkan dan mengembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipatif swadaya serta gotongroyong masyarakat.

Diharapkan dari ke lima fungsi LPM dapat membantu selaku wadah mitra kerja pemerintah Desa dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.070 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.834 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.178 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.299 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.245 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.167 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.151 Kali
PKK
23 Oktober 2018 | 1.163 Kali
Arahan Pemilu 2019
02 Oktober 2019 | 1.246 Kali
Menjelang Pemilihan Perbekel Kedisan
11 Februari 2023 | 930 Kali
Perekrutan LPM Kedisan
01 Maret 2024 | 581 Kali
APBDes 2024 Desa Kedisan
08 Agustus 2019 | 1.259 Kali
Peta Desa Kedisan
28 April 2021 | 1.133 Kali
Penyaluran BLT DD Kedisan Tahap 4
02 Januari 2018 | 1.220 Kali
Cara Mengurus Akta Kematian

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com