Artikel

SANGGAR BELAJAR DESA KEDISAN

26 Agustus 2024 15:51:39  SID Kedisan  192 Kali Dibaca  Berita Desa
Sanggar Kegiatan Belajar adalah satuan penyelenggara Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) yang didirikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai badan hukum pendidikan pemerintah, yang memiliki tugas dan fungsi merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan, mengevaluasi, membina, mengendalikan mutu, dan penyelenggara percontohan dan layanan program PNFI yang inovatif.

Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai satuan pendidikan nonformal sejenis. Artinya, SKB merupakan kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan nonformal. Dengan status sebagai kelompok layanan.
 
Sanggar Belajar yang di dukung oleh Pemerintah Desa Kedisan yaitu Melestarikan Bahasa Bali dengan ikut serta mendukung masyarakat Desa Kedisan mengenal Aksara Bali dan Adat Istiadat Budaya Bali.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:219
    Kemarin:705
    Total Pengunjung:167.966
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.15.11.205
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.225 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.078 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.703 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.785 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.752 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 32.710 Kali
PKK
01 Juni 2018 | 32.709 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
26 Februari 2025 | 33 Kali
BLT DD Kedisan Bulan Januari dan Pebruari Tahun 2025
25 Juni 2021 | 1.027 Kali
Penerima Bantuan Desa Kedisan
30 Juni 2022 | 463 Kali
Tumpek Krulut Desa Kedisan
26 Agustus 2016 | 918 Kali
Wilayah Desa
11 September 2018 | 1.445 Kali
Ngusaba Tegen Desa Kedisan
17 Juni 2019 | 893 Kali
Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Desa
30 Agustus 2024 | 233 Kali
Pekerja Rentan Desa Kedisan Tahun Anggaran 2024