BPD Kedisan dan Pemerintahan Desa Kedisan kembali menyelenggarakan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Kedisan Tahun Anggaran 2023 pada hari Rabu, 29 Juni 2022. Kegiatan ini berlangsung di Balai Banjar Kedisan.
Rencana Kerja Pemerintah Desa atau yang lebih dikenal dengan sebutan RKPDesa merupakan dokumen penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 1 tahun. Musdes RKP Desa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kedisan untuk tahun anggaran 2023 mendatang dan bertujuan untuk tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efektif dan efisien sebagai upaya dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera serta sebagai acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang dikaji berdasarkan akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintah yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah kedepannya.