Terlaksananya kegiatan posyandu di Desa Kedisan Tahun anggaran 2019 yang dananya bersumber dari DDS ( Dana Desa) sebesar Rp. 20.367.500 (20Juta) yang dilaksanakan oleh Ni Putu Sri Ratnaningsih jabatan Kasi Pemerintahan.
Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Desa Dalam Rangka Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan Kegiatan (APBDesa) Tahun 2019, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) telah melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Desa bahwa Pelaksanaan Posyandu aktif dilaksanakan pelayananya setiap bulan dan dilaksanakan pada 2 tahapan yaitu di Balai Banjar Kedisan dan Subak Taksu Kedisan oleh kader posyandu dan Kepala Desa Menerima laporan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).