Artikel

Koordinasi LPM Dalam Pembangunan Desa Kedisan

28 Juni 2022 14:40:45  SID Kedisan  787 Kali Dibaca  Agenda Desa

Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingakat Desa, sesuai Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang  No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Kedisan melaksanakan Rapat Koordinasi kepada LPM Baru Desa Kedisan yang dilaksanakan hari Senin, (28/06/22) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Kedisan.

Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Kedisan "I Nyoman Gamayana" dalam hal ini didampingi oleh Sekretaris Desa "I Nengah Broto" , serta Pelqksana Kegiatan Kasi Pelayanan Desa Kedisan "I Wayan Kwarta" beserta mengundang LPM Desa Kedisan.

 Tujuan diselenggarakannya koordinasi yakni untuk memperjelas tugas dan fungsi LPM di dalam peranan strategis pembangunan Desa serta kedudukan LPM. Dijelaskan LPM sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Sesuai pasal 150 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang lembaga kemasyarakatan desa, memiliki Tugas dan Fungsi antara lain :

1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa

2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

3. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat

4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.

5. Menumbuhkan dan mengembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipatif swadaya serta gotongroyong masyarakat.

Diharapkan dari ke lima fungsi LPM dapat membantu selaku wadah mitra kerja pemerintah Desa dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:249
    Kemarin:705
    Total Pengunjung:167.996
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.191.158.217
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.225 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.078 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.703 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.785 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.752 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 32.710 Kali
PKK
01 Juni 2018 | 32.709 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
11 Februari 2023 | 710 Kali
Perekrutan LPM Kedisan
03 Januari 2025 | 24 Kali
Pengerasan Jalan Palemahan Samuh Desa Kedisan
21 Oktober 2018 | 971 Kali
Sistem Informasi Geografis Desa Kedisan
07 Maret 2025 | 25 Kali
BLT DD Kedisan Bulan Maret Tahun 2025
06 Oktober 2018 | 888 Kali
Kunjungan Kapolres Bangli
15 Januari 2025 | 19 Kali
Penetapan APBDes Tahun 2025
23 Juni 2018 | 941 Kali
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif