Artikel

Koordinasi LPM Dalam Pembangunan Desa Kedisan

28 Juni 2022 14:40:45  SID Kedisan  345 Kali Dibaca  Agenda Desa

Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingakat Desa, sesuai Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang  No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa Kedisan melaksanakan Rapat Koordinasi kepada LPM Baru Desa Kedisan yang dilaksanakan hari Senin, (28/06/22) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Kedisan.

Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Kedisan "I Nyoman Gamayana" dalam hal ini didampingi oleh Sekretaris Desa "I Nengah Broto" , serta Pelqksana Kegiatan Kasi Pelayanan Desa Kedisan "I Wayan Kwarta" beserta mengundang LPM Desa Kedisan.

 Tujuan diselenggarakannya koordinasi yakni untuk memperjelas tugas dan fungsi LPM di dalam peranan strategis pembangunan Desa serta kedudukan LPM. Dijelaskan LPM sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Sesuai pasal 150 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang lembaga kemasyarakatan desa, memiliki Tugas dan Fungsi antara lain :

1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa

2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan

3. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat

4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan, melestarikan dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif.

5. Menumbuhkan dan mengembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipatif swadaya serta gotongroyong masyarakat.

Diharapkan dari ke lima fungsi LPM dapat membantu selaku wadah mitra kerja pemerintah Desa dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:140
    Kemarin:389
    Total Pengunjung:550.153
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.207.160.97
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 33.012 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 32.885 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 32.835 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.279 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Juni 2018 | 32.203 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
07 November 2014 | 32.193 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 32.103 Kali
PKK
11 Agustus 2022 | 338 Kali
Penyuluhan PKBR Desa Kedisan
01 Juni 2018 | 1.786 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
01 Juni 2018 | 32.060 Kali
STT EKA PAKSI
29 Januari 2019 | 605 Kali
PANCA WALI KRAma
17 Juni 2019 | 615 Kali
Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Desa
05 Maret 2022 | 923 Kali
Gerak Mengurangi Sampah Plastik
30 September 2021 | 462 Kali
Monev Pemerintah Desa Kedisan Oleh DPMD Kabupaten