Artikel

Penetapan Calon Perbekel Desa Kedisan

12 September 2019 12:42:52  SID Kedisan  832 Kali Dibaca  Berita Desa

Penetapan calon perbekel Desa Kedisan periode 2019-2025, Senin(11/9) di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Kedisan yang di hadiri Perangkat Desa, Anggota BPD, dan Calon Perbekel. Penetapan dilaksanakan sesuai jadwal dari Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa dan dilaksanakannya pengundian nomor urut calon perbekel. Calon Perbekel Kedisan yang ditetapkan tiga orang yakni dengan nomor urut 1. I Nyoman Gamayana, 2. I Wayan Sarman, 3. I Made Ardana.

Calon incamben, I Nyoman Gamayana  menjelaskan "pencalonan perbekel tahun ini merupakan pencalonan ke-3 kalinya, yang telah menjabat dua kali" kata Gamayana.Ia juga menjelaskan  masih banyak rencana kerjanya untuk kedepan dalam membangun desa.

Tidak hanya calon nomor urut 1 saja yang antusias membangun desa, namun pasangan nomor urut 2 I Wayan Sarmanyasa & 3 I Made Ardana sama tujuannya membangun desa Kedisan kearah yang lebih baik dan membuat SDM lebih kreatif dan maju.

Sekretaris Desa Kedisan,  I Nengah Broto mengharapkan agar pada pemungutan suara Pemilihan perbekel kamis(3/10/2019) berjalan dengan lancar. Ia mengatakan kepada para calon perbekel agar tidak saling menjelekan-jelekan calon lain dan lebih terbuka dalam visi dan misi kinerja.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:628
    Kemarin:223
    Total Pengunjung:94.341
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.20.66
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 33.750 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 33.688 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.364 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.636 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.562 Kali
Pemerintahan Desa
01 Juni 2018 | 32.560 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
30 April 2014 | 32.449 Kali
PKK