Artikel

Regulasi Baru Desa Baru

23 Juni 2018 16:21:42  SID Kedisan  899 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun melahirkan UU Desa ini membutuhkan perjuangan dan perjalanan panjang. Kita percaya pada sebuah diktum: “Peraturan bukan segalagalanya, tetapi segala sesuatunya membutuhkan peraturan. Peraturan yang baik tidak serta merta melahirkan kebaikan dalam waktu cepat, tetapi peraturan yang buruk dengan cepat menghasilkan keburukan”.  Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:441
    Kemarin:325
    Total Pengunjung:155.035
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.175
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.162 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.013 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.658 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.758 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.718 Kali
Pemerintahan Desa
01 Juni 2018 | 32.683 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
30 April 2014 | 32.671 Kali
PKK