Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.295 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 35.254 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.949 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.304 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.464 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.347 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.278 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.234 Kali
PKK
09 Agustus 2022 | 2.307 Kali
Penyuluhan Stunting Desa Kedisan tahun 2022
21 Februari 2022 | 1.298 Kali
Bulan Bahasa Bali IV Desa Kedisan
21 Maret 2025 | 553 Kali
SANGGAR BELAJAR DESA KEDISAN
26 Agustus 2024 | 612 Kali
SANGGAR BELAJAR DESA KEDISAN
23 Juni 2018 | 1.285 Kali
Penganggaran Pembangunan secara Partisipatif
01 Juni 2018 | 3.104 Kali
IMPLEMENTASI DAN TANTANGAN UNDANG – UNDANG DESA
10 September 2018 | 1.245 Kali
Kegiatan Posyandu

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com