Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  SID Kedisan  751 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:233
    Kemarin:394
    Total Pengunjung:76.476
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.220.251.236
    Browser:Tidak ditemukan

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 33.634 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 33.589 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.293 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.596 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.517 Kali
Pemerintahan Desa
01 Juni 2018 | 32.505 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
30 April 2014 | 32.401 Kali
PKK
24 Februari 2022 | 531 Kali
Posyandu Lansia Desa Kedisan Pebruari 2022
12 Januari 2024 | 152 Kali
Penyampaian Rancangan Desa Kedisan Tentang APBDes TA 2024
22 April 2019 | 738 Kali
Posyandu Balita & Lansia
05 Oktober 2021 | 1.102 Kali
Penyuluhan MKJP Desa Kedisan
24 Juli 2019 | 739 Kali
Lansia Tanggug
07 Maret 2023 | 240 Kali
BLT DDs Kedisan Bulan Maret 2023
11 Oktober 2021 | 627 Kali
Kegiatan Pemeliharaan PJU