Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018  SID Kedisan  1.364 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 peta

 Arsip Artikel

22 Juni 2018 | 36.054 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 35.393 Kali
Profil Desa
01 Juni 2018 | 34.388 Kali
Lambang Desa
01 Juni 2018 | 33.556 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
27 Desember 2019 | 33.411 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 33.375 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 33.329 Kali
PKK
17 Juni 2019 | 1.458 Kali
Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan / Rehab Rumah Tidak Layak Huni
24 Oktober 2020 | 1.220 Kali
Rapat Koordinasi Pembangunan Desa Kedisan
15 Februari 2022 | 1.206 Kali
Jadwal Posyandu Desa Kedisan Bulan Pebruari
14 Mei 2022 | 1.068 Kali
Perayaan Rahina Tumpek Wariga
02 Januari 2018 | 1.447 Kali
Cara Pindah Domisili
21 Januari 2022 | 1.143 Kali
APBDes Kedisan 2022
06 Januari 2025 | 437 Kali
Literasi Aman Digital

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl.Raya Kedisan,Kintamani, Bangli.
Desa : Kedisan
Kecamatan : Kintamani
Kabupaten : Bangli
Kodepos : 80652
Telepon : 081237067011
Email : kantordesakedisan@gmail.com