Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  SID Kedisan  952 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:130
    Kemarin:631
    Total Pengunjung:209.168
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.249
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.357 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.260 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.801 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.908 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.854 Kali
Pemerintahan Desa
01 Juni 2018 | 32.821 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
30 April 2014 | 32.818 Kali
PKK