Artikel

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

23 Juni 2018 16:44:09  SID Kedisan  1.077 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah sebagai masyarakat pemerintahan (self governing community) sekaligus pemerintahan lokal desa (local self government). Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:53
    Kemarin:387
    Total Pengunjung:280.803
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.223
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.668 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.593 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 34.006 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 33.099 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
01 Juni 2018 | 33.027 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
07 November 2014 | 33.021 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 32.978 Kali
PKK
25 Februari 2021 | 986 Kali
Gerakan Hari Peduli Sampah Nasional
22 April 2019 | 1.024 Kali
Posyandu Balita & Lansia
13 Desember 2018 | 1.101 Kali
RAPAT SOSIALISASI MMD
15 Maret 2019 | 1.054 Kali
Penetaan APBDes
11 Februari 2023 | 815 Kali
Perekrutan LPM Kedisan
04 Februari 2019 | 1.062 Kali
Longsor Akibat Hujan Deras
05 Februari 2025 | 143 Kali
SOSIALISASI APBDESA TAHUN 2025