Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2022 tanggal 10 September 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru sebagaimana terlampir, kami perbekel dan Desa Kedisan telah Melaksanakan kegiatan Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan melaksanakan :
1. Kegiatan Niskala dengan melaksanakan kegiatan Sembahyang.
2. Kegiatan Sakala dengan melaksanakan Gerakan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai melalui bersih-bersih tas kresek, pipet, dan lain-lain secara serentak di tempat fasilitas umum, lingkungan kantor, Banjar Dinas, dan kawasan lainnya di wilayah Desa dengan menggerakkan Perangkat Desa/Kelurahan, BPD, LPM, PKK, dan Masyarakat Desa/Kelurahan. Kegiatan Sekala dilaksanakan secara spada hari jumat tanggal 30 September 2022 mulai pagi hari sampai selesai.
Kegiatan Niskala dilaksanakan pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Wuku Wayang), tanggal 1 Oktober 2022.
Unduh Lampiran:
Perayaan Rahina Tumpek Wayang