Menindaklanjuti hasil Pra-MusDes di Desa Kedisan pada tanggal 24 Pebruari 2020, selanjutnya dilakukan penyusunan RPJMDes melalui Musyawarah Desa.
Musyawarah Desa RPJMDes Kedisan telah dilaksanakan dengan lancar yang dimulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di Balai Masyarakat Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
MusDes tersebut dihadiri Seluruh BPD Kedisan selaku penyelenggara, Perbekel Kedisan, Bendesa Adat, Kelian Adat, Kelian Banjar Dinas, PKK, Kader - Kader, Bidan Desa, Kelian Subak, LPM Kedisan, Prajuru Adat, dan Tokoh Masyarakat masing-masing dadia serta beberapa warga Desa Kedisan. Kegiatan dibuka oleh Ketua BPD I Wayan Ngayor, bertindak sebagai Pimpinan Musyawarah, yang dilanjutkan penyampaian materi oleh I Nengah Broto selaku Sekretaris Desa Kedisan.
MusDes RPJMDes ini dibetuk Tim Panitia berjumlah 9 0rang, satu ketua dan delapan anggota. Tim 9 Penyusun dan Perumus RPJMDes Desa Kedisan 2020-2025 yang ditunjuk dan dibentuk langsung oleh Perbekel Kedisan yaitu bapak I Nyoman Gamayana selaku Pembina
Kegiatan MusDes RPJMDes Tahun 2020-2025 Desa Kedisan diselenggarakan melalui dua tahap, yaitu tahap pertama disampaikan gambaran umum tentang MusDes hari ini dalam pemaparan Misi dan Visi Perbekel terpilih yang dipimpin oleh Ketua BPD Kedisan. Tahap kedua yaitu pembacaan usulan dari berbagai pihak yang akan di tuangkan dalam RPJMDes kedisan 5 tahun kedepan.
Setelah semua proses dilalui, maka seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2020-2025 Desa Kedisan yaitu Tim 9 akan merangkum usulan - usulan dari berbagai pihak yang akan di sepakati pada MUSDes berikutnya pada Hari Sabtu, Tanggal 07 Maret 2020 di tempat yang sama.