Kegiatan Dukungan pelaksanaan program pembangunan atau rehab rumah tidak layak huni di Desa Kedisan, yang dananya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pelaksana Kegiatan Kasi Perencanaan "I Ketut Warika" sebesar 118.752.000,- (seratus delapan belas juta tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah).