Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Kedisan 2022
Hasil dalam MusDes di tetapkan kepada 75 KPM yang akan menerima BLT dalam tahun 2022.
Daftar Kreteria dari penetapan 75KPM yaitu
- DTKS Tercecer = 7 KPM
- Sakit Tahunan = 23 KPM
- Lansia = 43 KPM
- Terdampak = 2 KPM
yang di MusDeskan oleh
1. Perwakilan Kecamatan
2. Pedamping Desa
3. Perbekel Kedisan
4. BPD Kedisan
5. Bendesa Kedisan
6. LPM Kedisan
7. Kepsek SD N Kedisan
8. Ketu PKK
9. KPM
10. Penyuluh PLKB,Pertanian,Bahasa Bali
11. Babinsa Kedisan
12. Pegawai BuMDes
13. KK Miskin
14. LINMAS
15. Tokoh Masyarakat
16 Perangkat Desa dan Staff Kedisan
Unduh Lampiran:
SK Penetapan BLT DD Kedisan Tahun 2022