Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Kedisan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2022.
Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mendasar pada Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kedisan untuk tahun anggaran 2022 yang akan datang.
Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Kedisan, Senin (28/06) Mudes dihadiri oleh Perwakilan Camat, Babinsa, BPD, Kepala Desa, Bendesa Adat Kedisan, LPM beserta jajarannya dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Ketua BPD ^I Wayan Ngayor^ menuturkan RKP-Desa harus sesuai dengan visi misi pemerintahn desa yang tertuang dalam RPJM dalam musyawarah yang dipimpin oleh BPD tersebut.
Perbekel Kedisan "I Nyoman Gamayana" menyampaikan laporan realisasi RKP-Desa Tahun 2021 dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2021.
Pelaksanaan musdes diawali dengan pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Kedisan (RPJM) Tahun 2020-2025. Gagasan/usulan dusun yang tertuang dalam RPJM menjadi acuan penyusunan RKP-Desa Tahun 2022.
Musdes menghasilkan beberapa mufakat tentang pokok-pokok prioritas pembangunan tahun 2021.