Pemilihan Perbekel Kedisan tahun 2019, yang akan hasilnya di tetapkan pada Pelantikan 12 Desember 2019.
Syarat menjadi Calon Perbekel bisa dari luar desa (WNI)
syarat Pemilih harus berdomisili di Desa Kedisan dengan memperlihatkan KTP.
Belum ada agenda