Artikel

Kader Desa - Penggerak Prakarsa Desa

23 Juni 2018 15:52:24  SID Kedisan  919 Kali Dibaca  Perpustakaan Online

Makna kata “kader” sebagaimana lazim dipahami dalam sebuah organisasi, adalah orang yang dibentuk untuk memegang peran penting (orang kunci) dan memiliki komitmen dan dedikasi kuat untuk menggerakan organisasi mewujudkan visi misinya. Dalam konteks desa, Kader Desa adalah “Orang Kunci “ yang mengorganisir dan memimpin rakyat desa bergerak menuju pencapaian cita-cita bersama. Kader Desa terlibat aktif dalam proses belajar sosial yang dilaksanakan oleh seluruh lapiran masyarakat desa. Baca selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pelayanan Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:107
    Kemarin:705
    Total Pengunjung:167.854
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.190.207.221
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 34.225 Kali
Profil Desa
22 Juni 2018 | 34.077 Kali
Sejarah Desa
01 Juni 2018 | 33.703 Kali
Lambang Desa
27 Desember 2019 | 32.785 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
07 November 2014 | 32.752 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 32.710 Kali
PKK
01 Juni 2018 | 32.709 Kali
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedisan
26 April 2022 | 635 Kali
HARI KESIAPSIAGAAN BENCANA 2022
07 Februari 2025 | 18 Kali
APBDES KEDISAN TAHUN 2025
11 Juni 2021 | 830 Kali
BLT DESA KEDISAN JUNI
30 September 2022 | 639 Kali
Musdes Tentang RKPDes Tahun Anggaran 2023
03 April 2021 | 862 Kali
Karya Bhakti Pembersihan Danau Batur
09 Agustus 2022 | 1.908 Kali
Penyuluhan Stunting Desa Kedisan tahun 2022
26 Februari 2025 | 33 Kali
BLT DD Kedisan Bulan Januari dan Pebruari Tahun 2025